TEMPO.CO, Semarang - Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy menuntut kepolisian memulihkan nama baik korban penembakan di Semarang tersebut. Gamma meninggal setelah ditembak anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polresta) Semarang Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin pada 24 November 2024.
"Dari rekonstruksi awal dari Jrakah sampai Candi Penataran, Gamma tidak pegang senjata apapun, sementara statement polisi dia turun sambil mengayun-ayunkan senjata," kata kerabat korban, Nursalam, saat peringatan 40 hari kematian Gamma di depan Polda Jawa Tengah di Semarang, pada Kamis, 2 Januari 2024.
Menurut dia, pernyataan kepolisian tersebut tak terbukti dalam adegan rekonstruksi serta rekaman CCTV. Keluarga menuntut polisi meluruskan pernyataan yang sebelumnya mereka sampaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar